VISI
Visi yang telah ditetapkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tulungagung untuk Tahun 2009 s/d 2013, yaitu:
"Terwujudnya Kemandirian Masyarakat Desa"
MISI
Misi-misi yang telah ditetapkan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa untuk mewujudkan Misi tersebut yaitu:
- Peningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan Kegiatan BPM - PD.
- Peningkatan Kelembagaan dan Organisasi Pemerintah Desa/Kelurahan.
- Peningkatan Pembangunan Desa.
- Peningkatan Ketahanan Ekonomi Desa.
- Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat yang sesuai kebutuhan masyarakat.
TUGAS
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mempunyai tugas merumuskan dan menyusun bahan kebijakan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, yang meliputi pengembangan sarana prasarana institusi, pengembangan sarana prasarana Desa/Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.
FUNGSI
Dalam menyelenggarakan tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mempunyai fungsi:
- Perumusan kebijakan teknis dalam lingkup Pemberdayaan Masyarakat.
- Perumusan kebijakan teknis dalam lingkup penyelenggaraan tata Pemerintahan Desa/Kelurahan, pengembangan Desa/Kelurahan dan Lembaga Desa/Kelurahan.
- Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten.
- Pembinaan terhadap kebijakan pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa.
TUJUAN
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat, motivasi gotong royong, peningkatan kualitas gizi murid/siswa, pelaksanaan musrenbang, pembinaan dalam merumuskan kebijaksanaan dan fasilitasi bantuan pembangunan Desa/Kelurahan, pemulihan krisis sosial ekonomi dan penguatan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan peningkatan sumberdaya Teknologi Tepat Guna.
SASARAN
Adapun sasaran yang di capai oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa adalah sebagai berikut:
- Terwujudnya Pembangunan Desa/Kelurahan yang kondusif melalui peran serta Aparat, Lembaga dan Masyarakat.
- Meningkatnya perekonomian Desa melalui Pemberdayaan Masyarakat.
- Meningkatnya kwalitas sumber daya masyarakat pedesaan.
CARA MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN
Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa dalam mencapai tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan partisipasi dalam pembangunan dengan meningkatkan rasio swadaya masyarakat terhadap stimulan yang diberikan pemerintah
- Meningkatkan pembinaan kepada sektor usaha ekonomi masyarakat dengan mengembangkan jumlah volume usaha.
- Meningkatkan kemampuan dan motivasi kepada masyarakat pedesaan melalui program-program dan pelatihan-pelatihan terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Masyarakat Pedesaan
GALERI KEGIATAN








